Songgon, Banyuwangi – Dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat hingga ke akar rumput, Babinsa Desa Parangharjo Koramil 0825/20 Songgon, Sertu Sudarto, memimpin sosialisasi sadar hukum yang menyasar elemen strategis di tingkat desa. Kegiatan yang digelar di Pendopo Kantor Desa Parangharjo, Sabtu (27/12/2025) pagi ini, menghadirkan seluruh jajaran Linmas dan ketua RT/RW sebagai sasaran utama. Pendekatan ini dinilai tepat mengingat posisi mereka sebagai garda terdepan menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Hadir memberikan materi bersama, Briptu Aditya dari Babinkamtibmas Polsek Songgon, menunjukkan sinergi solid antara TNI dan Polri dalam mewujudkan wilayah yang tertib dan sadar hukum.
Acara yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut berlangsung dalam suasana khidmat namun interaktif. Sekretaris Desa Parangharjo, Khoirul, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi aparat desa sebagai benteng pertama pencegahan konflik sosial. “Linmas dan RT/RW adalah mata dan telinga kami di lapangan. Mereka harus paham betul rambu-rambu hukum agar bisa memberikan arahan tepat kepada warga,” ujarnya tegas. Materi yang disampaikan Sertu Sudarto mencakup aspek-aspek hukum praktis yang sering ditemui di masyarakat, mulai dari penanganan sengketa warga, tata cara pelaporan kejadian, hingga pentingnya dokumentasi sebagai alat bukti hukum.
Komandan Koramil 0825/20 Songgon, Kapten Kaveleri Andoko, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Babinsa-nya. “Ini adalah bentuk pengabdian nyata TNI di tengah masyarakat. Babinsa kami tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga membangun mental dan pemahaman masyarakat tentang supremasi hukum,” kata Danramil Andoko ketika dihubungi usai kegiatan. Ia menekankan bahwa program serupa akan terus digulirkan ke seluruh desa binaan di wilayah Kecamatan Songgon sebagai bagian dari strategi teritorial membangun ketahanan wilayah dari aspek hukum dan sosial. “Kami tidak ingin ada warga yang terjerat masalah hukum hanya karena ketidaktahuan. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Beberapa ketua RT mengaku mendapat pencerahan terkait prosedur hukum yang selama ini masih abu-abu dalam praktik di lapangan. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan seperti ini membuktikan bahwa TNI tidak hanya berperan dalam pertahanan keamanan negara, tetapi juga menjadi pilar pembangunan karakter dan kesadaran hukum masyarakat. Sinergi antara Babinsa, Babinkamtibmas, dan perangkat desa menjadi modal kuat mewujudkan Desa Parangharjo sebagai wilayah yang tertib, aman, dan berdaya saing tinggi dalam tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
~Kodim Banyuwangi semakin produktif,
#Produktif,
#Bhirawaanoraga.
